Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHK Besar Mengancam Karyawan Hotel, Ketua PHRI Kota Cirebon Sebut Faktor Instruksi Presiden - radarcirebon.disway.id

Editor: Tatang Rusmanta| Minggu 20-04-2025,18:00 WIB Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon, Imam Reza Hakiki. -Aprista Siti Ramadhani-Radarcirebon.com RADARCIREBON.COM - Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK besar-besaran mengancam para karyawan hotel. Industri perhotelan kembali mengalami masa sulit usai melewati pandemi. Sejak awal tahun 2025, okupansi kian menurun karena beberapa faktor. Kondisi ini mengancam adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran pada karyawan hotel. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon, Imam Reza Hakiki menuturkan, okupansi hotel menurun sejak adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Seperti diketahui, Inpres tersebut mengatur tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. BACA JUGA:Aksi Doa untuk Palestina Soroti Rencana Presiden Prabowo Lakukan Relokasi, Ini Catatannya BACA JUGA:Donasi untuk Palestina dari Cirebon Telah Terkumpul Rp106,3 Juta, Ada Emas hingga Logam Mulia Kebijakan pemerintah pusat ini membuat okupansi di sejumlah hotel di Indonesia salah satunya Kota Cirebon turut mengalami penurunan. Hal ini tentunya berpengaruh pada revenue hotel. Di Cirebon sendiri adanya kebijakan ini turut dirasakan dampaknya begitu besar, pasalnya sebanyak 70% revenue hotel di kota Cirebon berasal dari MICE dan beragam kegiatan dan urusan bisnis. "Leisure hanya 30% nya," ungkap Ketua PHRI Kota Cirebon, Imam Reza Hakiki. Penurunan okupansi pun mulai terasa sejak Januari hingga Februari. Kondisi semakin memburuk di bulan Maret 2025 dengan rata-rata okupansi hanya mencapai 40% hingga 45%. BACA JUGA:Tebar 85 Ribu Benih Ikan, Wakil Walikota Cirebon Ingin Sungai Kalijaga Jadi Wisata Pemancingan BACA JUGA:Aktris Anneke Putri Ikut Aksi Bela Palestina di Kota Cirebon: Terus Berisik di Medsos, Berisik Galang Dana Saat ini rata-rata okupansi di weekdays hanya mencapai 40% hingga 50%. Sebelumnya, rata-rata okupansi di weekdays bisa mencapai 60% hingga 70%. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Sumber: