ARAH PANTURA, Cirebon – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon melaporkan adanya penurunan signifikan pada tingkat hunian kamar (okupansi) serta kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) sejak awal tahun 2025. Hal ini dinilai sebagai dampak langsung dari terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Ketua PHRI Kota Cirebon, Imam Reza Hakiki (Kiki), mengungkapkan bahwa awalnya prediksi untuk Januari dan Februari 2025 menunjukkan peningkatan okupansi hotel dan kegiatan MICE. Namun, banyak agenda yang terpaksa ditunda atau dibatalkan akibat Inpres tersebut, sehingga prediksi tersebut tidak tercapai.