Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Bisnis Pariwisata Malang Tertekan, DPRD Desak Pemkot Intervensi

Bisnis Pariwisata Malang Tertekan, DPRD Desak Pemkot Intervensi Zonamalang.com Hadir di WhatsApp ChannelFollowMALANG, Zonamalang.com – Sektor perhotelan di Kota Malang mengalami penurunan omzet yang signifikan. Hal ini disampaikan langsung oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang dalam audiensi bersama Komisi B DPRD Kota Malang pada Senin (14/4). Pertemuan yang juga melibatkan Komisi A, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Bapenda ini menyoroti dampak lesunya agenda pemerintahan seperti rapat, pelatihan, dan acara dinas terhadap sektor perhotelan di Kota Malang. Menurut Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki, saat libur lebaran okupansi hotel bisa mencapai 80 persen, namun saat ini situasinya kembali lesu. “Ada beberapa hotel yang mengurangi jadwal kerja. Misal kerja seminggu, hanya kerja empat atau lima hari, gajinya juga berkurang. Kami harus kreatif dan kolaborasi juga akan kami lakukan. Ini kan juga soal PHK, memang belum terasa tapi potensi memang ada,” ujar Agoes. Penyebab utama penurunan omzet hotel di Kota Malang adalah imbas kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat lewat Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025. Selain itu, pelaku usaha juga mengeluhkan ribetnya proses perizinan dan tekanan dari pajak serta retribusi daerah. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu, menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan. “Sektor hotel dan restoran harus jadi prioritas. Target PAD tahun 2025 dari sektor ini mencapai Rp219 miliar. Pemkot harus hadir dan melindungi pelaku usaha,” tegasnya. Dalam pertemuan tersebut, DPRD melalui Komisi B juga mendorong agar Pemerintah Kota Malang menganggarkan promosi wisata non-pemerintah melalui APBD, sehingga kunjungan wisatawan tidak hanya bergantung pada kegiatan instansi. Selain itu, Badan Promosi Wisata yang telah lama vakum disarankan untuk diaktifkan kembali guna mendukung promosi secara masif. Rekomendasi lainnya adalah pembentukan Tim Desk Perizinan khusus untuk sektor perhotelan dan restoran. Tim ini nantinya bertugas menyederhanakan alur perizinan dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar tidak lagi terbebani oleh birokrasi yang berbelit-belit. Sebagai langkah jangka panjang, Komisi B mendorong penyusunan roadmap pariwisata Kota Malang. Roadmap ini diharapkan menjadi pedoman pembangunan sektor pariwisata yang terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan potensi lokal, sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan. Dengan berbagai langkah ini, DPRD berharap sektor perhotelan bisa kembali bergairah dan tetap jadi motor penggerak ekonomi lokal di Kota Malang. Pemkot Malang diharapkan dapat segera turun tangan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha perhotelan di Kota Malang. Bayu Rekso, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, menegaskan, “Sektor hotel dan restoran harus jadi prioritas. Target PAD tahun 2025 dari sektor ini mencapai Rp219 miliar. Pemkot harus hadir dan melindungi pelaku usaha.”