TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Solo berharap adanya kebijakan relaksasi pajak. PHRI Kota Solo telah menggelar audiensi dua kali bersama Wali Kota Solo, Respati Ardi guna mencari solusi seiring adanya penurunan okupansi pasca adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Dalam kesempatan tersebut, Humas PHRI Kota Solo, Wening Damayanti menyampaikan, pihak PHRI mengungkapkan kegelisahan anggota terhadap kondisi perhotelan saat ini utamanya pasca dikeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Baca juga: Imbas Efisiensi Anggaran, PHRI Kota Tegal: Reservasi dari Segmen Pemerintah Turun 50 Persen Mengingat adanya penurunan okupansi pasca adanya kebijakan itu. Bahkan ada hotel yang okupansinua di bawah 50 persen. Sebelum adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah, okupansi hotel rata-rata 70 persen pada hari biasa. "Ya, kalau kita ngomong momen lebaran ya memang masa libur panjang pasti ada bedanya dengan hari-hari biasa. Kita sangat terbantu kemarin itu dengan adanya lebaran. Tetapi sebelum lebaran, kemudian pasca lebaran sekarang ini setelah 1 minggu setelah lebaran begitu ya sangat-sangat signifikan ya. Artinya kan revenue turun terus, kemudian okupansi juga seperti itu belum kembali normal seperti saat sebelum adanya Inpres mengenai pemangkasan anggaran itu," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (13/4/2025). Dia menuturkan, Wali Kota Solo menyarankan untuk mencoba mencari market-market baru untuk menggantikan market goverment yang hilang dampak kebijakan itu tapi hal tersebut tidak mudah. Pihaknya kini mengupayakan adanya langkah mitigasi supaya tidak terjadi PHK. Pasalnya sudah ada efisiensi yang dilakukan beberapa hotel seperti melepas karyawan harian lepas. "Rata-rata hotel terutama hotel yang besar ini kan cost operasionalnya juga besar. Sehingga mereka harus cepat melakukan efisiensi. Jadi tenaga harian lepas ini sudah dilepas semua," terangnya. Di sisi lain ada juga beberapa karyawan dan staf kontrak hotel yang diliburkan tanpa digaji. Lanjutnya, mereka digaji berdasarkan hari kerja saja sesuai dengan kebijakan masing-masing yang disesuaikan kebutuhan. Terkait jumlah karyawan yang dirumahkan, terang Wening, belum mendapatkan data terbaru. "Tetapi hotel-hotel yang kemarin ikut mewakili PHRI bertemu dengan Pak Wali itu sebagian besar semuanya sudah melakukan efisiensi. Karyawan harian lepas itu juga enggak ada semuanya, terutama hotel bintang 4 ke atas ya," ungkapnya. Kemudian staf kantor terpaksa melakukan pekerjaan-pekerjaan yang biasanya dilakukan oleh karyawan lain yang di rumahkan seperti di restoran dan lainnya. Menurutnya belum ada langkah kongkrit dari audiensi beberapa waktu lalu meskipun ada penawaran dari wali kota. Pihaknya berharap ada langkah-langkah dari pemerintah untuk membantu seperti adanya relaksasi pajak. Baca juga: Waspada Penipuan : PHRI Pastikan Rekening Hotel Tak Pakai Nama Perorangan "Seperti pada waktu covid dulu. Karena kondisinya kan hampir sama dengan pada waktu covid tetapi bedanya saat ini semua kewajiban itu tidak ada yang berkurang di kami. Dari pajak juga kami harus bayar full kan begitu. Kalau pada waktu covid kan ada perhatian dari pemerintah untuk bisa gimana supaya hotel-hotel ini bisa mendapatkan relaksasi pajak. Sehingga ada diskon pajak, potongan pajak atau mungkin bisa dicicil begitu kan akan memperingkan untuk kami bisa tetap melakukan operasional. Salah satu contohnya seperti itu yang kami harapkan," ucap Wening. (Ais)